Komisi II DPRD Bengkalis Desak Bupati Copot Kadishub Bengkalis
Selain itu, Firman menyoroti seringnya jadwal penyeberangan yang dihentikan secara sepihak oleh Dinas Perhubungan tanpa penjelasan yang memadai.
Hal ini, menurutnya, sangat merugikan masyarakat banyak dan mencoreng citra pelayanan publik pemerintah daerah kabupaten Bengkalis.
“Penghentian jadwal tanpa alasan jelas sudah berulang kali terjadi. Ini sangat merugikan masyarakat yang bergantung aktivitasnya pada armada penyeberangan roro. Dinas Perhubungan seperti kehilangan kendali,bahkan kejadian ini juga pernah terjadi pada H+1 lebaran Idul Fitri 1446 H dan masyarakat terpaksa menyewa kapal pompon untuk bisa menyeberang dari pakning ke Bengkalis,”bebernya.
Firman menegaskan bahwa sebagai kepala dinas, Ady Pranoto memiliki kewenangan penuh pengelolaan sektor perhubungan, termasuk penyeberangan Roro. Namun sayangnya, kewenangan tersebut tidak digunakan untuk menciptakan solusi yang nyata.
Ia pun berharap Bupati Bengkalis segera bertindak tegas dan mengevaluasi kinerja Kadishub. Menurutnya, jika tidak ada perubahan kepemimpinan, maka pelayanan publik di sektor transportasi akan terus terpuruk.
“Kami dari Komisi II DPRD Bengkalis meminta Bupati untuk mengambil sikap tegas. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan oleh buruknya manajemen Dishub. Pencopotan Kadishub adalah langkah awal yang harus dilakukan,”tegas Firman.