Menu

Remaja 18 Tahun Diduga Bandar Shabu di Siak, Sat Resnarkoba Ungkap 16 Paket Siap Edar

Lina 12 Jun 2025, 11:43
Remaja 18 Tahun Diduga Bandar Shabu di Siak, Sat Resnarkoba Ungkap 16 Paket Siap Edar
Remaja 18 Tahun Diduga Bandar Shabu di Siak, Sat Resnarkoba Ungkap 16 Paket Siap Edar

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil dibekuk, dengan barang bukti 16 paket shabu seberat 2,83 gram yang siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (9/6/25) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Lintas Tumang RT.009 RK.003, Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak. Aksi pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satres Narkoba melalui metode undercover buy.

Tersangka yang diketahui bernama Didit Arialdi alias Ayeng bin Misyadi, sempat membuang satu paket shabu ke tanah saat menyadari keberadaan petugas. Namun upaya itu sia-sia. Penggeledahan selanjutnya di rumahnya membongkar 15 paket lainnya yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dinding rumah.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

16 paket shabu dengan berat kotor 2,83 gram

2 plastik klip bening pembungkus

Sambungan berita: 7 plastik klip kosong
Halaman: 12Lihat Semua