Pasar Kripto Melampaui Tonggak Sejarah 4 Triliun Dolar di Tengah Terobosan Regulasi AS
RIAU24.COM - Kapitalisasi pasar mata uang kripto global sempat mencapai $4 triliun pada 18 Juli untuk pertama kalinya, menandai tonggak bersejarah dalam perjalanan kelas aset ini dari spekulasi pinggiran menjadi pilar utama keuangan global.
Lonjakan ini didorong oleh terobosan legislatif di Amerika Serikat, meningkatnya arus modal institusional, dan kembalinya kepercayaan terhadap aset digital di sektor ritel dan korporat.
Menurut data dari CoinGecko, pasar kripto mencapai valuasi puncak $4,01 triliun sebelum memangkas keuntungan menjadi $3,92 triliun, karena Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, turun 1,5 persen dari rekor tertinggi $123.205 di awal pekan menjadi $117.665.
Ethereum (ETH), token terbesar kedua, naik 6,4 persen menjadi $3.647, melanjutkan reli tajam yang telah membuatnya naik lebih dari dua kali lipat dalam tiga bulan terakhir.
RUU yang didukung Trump membentuk kembali lanskap kripto
Aksi unjuk rasa ini menyusul pengesahan Undang-Undang GENIUS oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS, undang-undang federal pertama yang mengatur stablecoin, mata uang kripto yang dipatok terhadap dolar AS dan banyak digunakan untuk pembayaran dan perdagangan on-chain.