Menu

Kapolres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu: Empat Pria Aceh Diamankan, Kerugian Capai Rp 40 Juta

Lina 22 Jul 2025, 13:07
Kapolres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu: Empat Pria Aceh Diamankan, Kerugian Capai Rp 40 Juta
Kapolres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu: Empat Pria Aceh Diamankan, Kerugian Capai Rp 40 Juta

5 jerigen dan 4 botol cairan diduga madu palsu

1 kompor gas dan 1 dandang besar

1 mobil Honda Brio putih

2 sepeda motor tanpa pelat nomor

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Siak dan menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas AKBP Eka Ariandy.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan ini, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan bisnis.

Halaman: 234Lihat Semua