Menu

Truk ODOL Rusak Jalan Kampung, Dishub Siak Siapkan Penertiban dan MOU dengan Perusahaan

Lina 22 Jul 2025, 14:55
Truk ODOL Rusak Jalan Kampung, Dishub Siak Siapkan Penertiban dan MOU dengan Perusahaan
Truk ODOL Rusak Jalan Kampung, Dishub Siak Siapkan Penertiban dan MOU dengan Perusahaan

RIAU24.COM - Siak-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak kembali menyoroti maraknya aktivitas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kini bahkan mulai masuk ke jalan-jalan perkampungan. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menjadi penyebab utama kerusakan jalan, khususnya di wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, saat memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kantor Dishub, Kelurahan Kampung Dalam, menegaskan pihaknya telah rutin melakukan razia bersama Satlantas Polres Siak sebanyak dua kali seminggu. Namun sayangnya, pelanggaran oleh truk ODOL masih terus terjadi.

"Permasalahan angkutan overload ini sudah lama dan belum sepenuhnya tuntas. Bahkan, sekarang truk ODOL mulai masuk ke jalan perkampungan yang tidak dirancang untuk menahan beban berat seperti itu," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Menindaklanjuti arahan Bupati Siak, Dishub Siak akan segera membenahi aturan mengenai biaya angkut dan pajak kendaraan, termasuk melakukan pertemuan dengan perusahaan angkutan dan pengusaha peron. Junaidi menegaskan bahwa kendaraan yang telah beroperasi lebih dari enam bulan wajib dimutasi ke pelat BM S (Siak) agar pajak kendaraan bisa dimanfaatkan untuk pemeliharaan jalan.

"Nantinya kita akan membuat MOU dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Siak, agar mereka mengindahkan aturan kita. Kita tidak ingin perusahaan hanya mengambil keuntungan tanpa ikut memperhatikan kondisi infrastruktur daerah," tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Dishub juga tengah mengkaji pembangunan portal pembatas tinggi kendaraan di beberapa titik rawan ODOL. Namun, rencana ini perlu mempertimbangkan akses kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran agar tidak menghambat penanganan bencana.

Halaman: 12Lihat Semua