Menu

Walhi Desak Penegak Hukum Tindak Korporasi Pelaku Karhutla di Riau

Riko 31 Jul 2025, 21:55
Foto (net)
Foto (net)
- PT SRL: Termasuk 15 perusahaan yang dibebaskan lewat SP3 Polda Riau 2016, tetapi tercatat merusak gambut dan diduga melanggar ketenagakerjaan.  

Walhi juga menemukan titik panas di 17 perusahaan lain berdasarkan citra satelit. Eko menilai karhutla berulang mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan perizinan.  

"Perusahaan reoffender seperti PT Adei, PT JJP, dan PT SRL harus dicabut izinnya,"tegasnya.  

 

 

Halaman: 12Lihat Semua