LAMR Siak Dukung Langkah Bupati Afni, Desak Kementerian Kehutanan Cabut Izin PT SSL
LAMR Siak Dukung Langkah Bupati Afni, Desak Kementerian Kehutanan Cabut Izin PT SSL
“Ada krisis keadilan karena masyarakat adat mengalami kriminalisasi. Ada krisis ekologi karena hutan adat dan tanah gambut dihancurkan demi kepentingan korporasi. Bahkan ada krisis marwah adat, khususnya di Kampung Tumang sebagai kampung tua,” jelas Taufik.
Baca juga: Polsek Tualang Gelar Green Policing di SMPS YPPI Perawang, Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan
LAMR Siak dalam pertemuan tersebut menyampaikan tiga poin sikap utama:
Menjaga marwah adat dan masyarakat Siak karena Bupati adalah representasi Kabupaten Siak.
Mendorong pencabutan izin PT SSL oleh Kementerian Kehutanan jika terbukti melanggar ketentuan perizinan.