Menu

Polres Siak Bongkar Jaringan Narkotika, 4 Pelaku Diamankan, 1 Buron

Lina 28 Aug 2025, 14:55
Polres Siak Bongkar Jaringan Narkotika, 4 Pelaku Diamankan, 1 Buron
Polres Siak Bongkar Jaringan Narkotika, 4 Pelaku Diamankan, 1 Buron

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bunga Raya. Dalam operasi yang digelar Senin (25/8/2025) malam, polisi mengamankan empat tersangka bersama barang bukti sabu seberat 5,76 gram bruto, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Kampung Bunga Raya. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap IF (29) di Gg. Ismail, Dusun Tani Jaya sekitar pukul 21.00 WIB. Saat diamankan, IF sempat membuang satu paket sabu ke tanah.

Penggeledahan di rumah IF mengungkap 7 paket sabu tambahan, serta sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, tisu, plastik, pipet modifikasi, dan empat unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi, IF mengaku memperoleh sabu dari HA (41), yang kemudian berhasil diamankan. Pengembangan lebih lanjut juga menyeret dua pelaku lain, yakni OS (21) dan LW (30), yang berperan sebagai perantara peredaran sabu.

Namun, satu tersangka lain berinisial JA masih dalam pengejaran polisi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan:

Halaman: 12Lihat Semua