Bupati Siak Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum: Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara
Bupati Siak Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum: Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara
> “Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung maksud ini. Terlebih dalam 17 program prioritas kami, salah satunya berkaitan erat dengan penyelesaian masalah hukum. Posbakum ini akan memberi literasi hukum sekaligus menjadi wadah mediasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan,” kata Afni.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tidak terkendala dalam mendapatkan akses hukum, khususnya bagi warga yang masih buta hukum.
“Kami sepenuhnya mendukung Posbakum, karena penyelesaian permasalahan hukum adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Siak,” tegasnya.(Lin)