Menu

Bupati Siak Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum: Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara

Lina 4 Sep 2025, 19:55
Bupati Siak Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum: Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara
Bupati Siak Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum: Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara

RIAU24.COM - Siak – Bupati Siak Afni menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Siak terhadap rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, beserta jajaran di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat Abdi Praja, Kamis (4/9/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, Rudy menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan amanah Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-7 tentang reformasi hukum. Program ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan hingga ke akar rumput.

 

“Melalui Posbakum, permasalahan hukum yang terjadi di desa dapat dimediasi dan diselesaikan di desa, tanpa harus sampai ke pengadilan. Mekanismenya melalui paralegal-paralegal yang dipilih oleh kepala desa, yang nantinya akan kami latih bersama 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang sudah kami siapkan,” jelas Rudy.

 

Halaman: 12Lihat Semua