Bupati Siak Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum: Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara
Bupati Siak Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum: Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara
“Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung maksud ini. Apalagi dalam 17 program prioritas kami, salah satunya berkaitan erat dengan penyelesaian permasalahan hukum. Dengan adanya Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan literasi hukum dan jalan penyelesaian yang lebih dekat, adil, dan cepat,” ujar Afni.
Baca juga: Green Policing Mengudara, Satlantas Polres Siak Kampanyekan Lalu Lintas Aman dan Ramah Lingkungan
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Posbakum juga menjadi peran penting pemerintah dalam memediasi setiap persoalan hukum di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang masih buta hukum.
“Kami sepenuhnya mendukung Posbakum, karena penyelesaian permasalahan hukum adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Siak,” tegas Bupati Afni.