Menu

ISTC Kemenparekraf Lakukan Asesmen Pariwisata Berkelanjutan di Embung Terpadu Dayun

Lina 14 Sep 2025, 20:59
ISTC Kemenparekraf Lakukan Asesmen Pariwisata Berkelanjutan di Embung Terpadu Dayun
ISTC Kemenparekraf Lakukan Asesmen Pariwisata Berkelanjutan di Embung Terpadu Dayun

RIAU24.COM - Dayun – Dewan Kepariwisataan Berkelanjutan Indonesia Kementerian Pariwisata atau Indonesian Sustainable Tourism Council (ISTC) melakukan asesmen dan verifikasi lapangan terhadap praktik pariwisata berkelanjutan di Objek Wisata Embung Terpadu, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Asesmen ini dilakukan oleh tim auditor dari Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) ISTC dengan tujuan menilai kualitas dan standar pengelolaan wisata berkelanjutan. Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola wisata, serta memperkuat daya saing Desa Wisata Dayun di tingkat nasional.

Dengan bukti praktik berkelanjutan yang telah diterapkan, Embung Terpadu Dayun diajukan untuk mendapatkan Sertifikat Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025.

Fokus Peningkatan Standar dan Kualitas

Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik, menyampaikan bahwa sertifikasi ini tidak sekadar mengejar pengakuan, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan mutu pengelolaan wisata.

> “Sertifikasi ini bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai desa wisata berkelanjutan, tetapi juga untuk melihat sejauh mana standar dan poin penilaian yang dapat kami capai,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Halaman: 12Lihat Semua