Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri
RIAU24.COM - Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AP (40) ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat kotor 0,28 gram.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km.74, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka, petugas menyita:
Baca juga: Dandim 0322/Siak Resmi Buka Kejurnas Dragbike Region 1 Putaran 5-Riau 2026, Perebutkan Piala Dandim
2 paket narkotika jenis shabu
2 unit handphone merek Vivo