Menu

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

Lina 16 Sep 2025, 09:44
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

RIAU24.COM - Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AP (40) ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat kotor 0,28 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km.74, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, petugas menyita:

2 paket narkotika jenis shabu

2 unit handphone merek Vivo

Sambungan berita: Kronologi Penangkapan
Halaman: 12Lihat Semua