Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Mempura
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Mempura
Untuk memperkuat proses hukum, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. Hasilnya, baik A.H. maupun H.S. dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
"Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO," tutup AKP Tony.(Lin)