Menu

DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Senilai Rp2,610 Triliun

Lina 30 Sep 2025, 14:14
DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Senilai Rp2,610 Triliun
DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Senilai Rp2,610 Triliun

RIAU24.COM - Siak – DPRD Kabupaten Siak secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp2,610 triliun. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Senin (29/9/2025), di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, dan dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota dewan.

Ketua Banggar DPRD Siak, Marudut Pakpahan, menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp2,952 triliun disesuaikan menjadi Rp2,610 triliun atau turun Rp342 miliar. Sedangkan belanja daerah disesuaikan dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,611 triliun atau turun Rp520 miliar.

Selain itu, belanja operasional daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp2,321 triliun menjadi Rp2,047 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) berkurang signifikan, dari Rp60 miliar menjadi Rp8,1 miliar.

“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, dinamika pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan rakyat,” jelas Marudut.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pentingnya kerja sama dan komitmen semua pihak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menekankan perlunya pembahasan anggaran dilakukan lebih awal agar hasilnya lebih terkoordinasi.

Halaman: 12Lihat Semua