Bawaslu Siak Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
Dalam ajang tersebut, penilaian dilakukan secara ketat oleh tim Bawaslu RI bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat. Aspek yang dinilai mencakup keterbukaan data dan dokumentasi, inovasi dalam penyebaran informasi, kecepatan merespons permohonan publik, serta konsistensi pelaksanaan standar layanan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dari hasil penilaian itu, Bawaslu Siak dinilai paling unggul secara nasional di antara puluhan Bawaslu kabupaten/kota lainnya, sehingga berhak meraih predikat “Terbaik I Kategori Informatif”.
Zulfadli menambahkan, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap semangat keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja di seluruh jajaran Bawaslu Siak.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan publik ini dengan memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi informasi, dan menghadirkan layanan publik yang semakin baik ke depan. Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Siak,” tutupnya.
Prestasi gemilang ini turut mendapat apresiasi dari Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu RI, yang menilai bahwa capaian Bawaslu Siak merupakan contoh nyata implementasi tata kelola informasi publik yang terbuka dan akuntabel di tingkat daerah.
Melalui penghargaan ini, Bawaslu Siak menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi pelopor transparansi dan pelayanan publik yang berintegritas.(Lina)