Dewa Penyelesaian Kebusukan Kereta Cepat itu Berinisal LBP
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Sumber: Internet
Kemudian muncul Perpres 107/2015 yang jauh berbeda dengan Perpres 93/2021 yang diurus Luhut.