Transaksi Berpindah-Pindah, Polisi Lakukan Undercover Buy di Tengah Malam
RIAU24.COM - Upaya tanpa henti Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak dalam menumpas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi undercover buy yang berlangsung menegangkan di perbatasan Kabupaten Siak dan Bengkalis, Kamis (6/11/2025) dini hari, dua pria berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu siap edar.
Kedua pelaku berinisial S (36) dan D (22), sama-sama warga Desa Melibur, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 28 paket sabu seberat 5,33 gram bruto, dua unit timbangan digital, plastik klip bening, dan dua ponsel yang digunakan dalam transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Minas. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga menembus wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
“Sekira pukul 00.30 WIB, tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Awalnya target akan bertransaksi di Desa Mandiangin, namun lokasi terus berpindah hingga akhirnya transaksi dilakukan di Jalan Sekijang, Desa Melibur,” ujar AKP Tony.
Operasi itu berlangsung cepat dan terukur. Petugas berhasil menangkap tersangka S di lokasi transaksi, tepat ketika anggota berpura-pura hendak menyerahkan uang pembayaran. Tak lama kemudian, tim kembali bergerak dan mengamankan tersangka D yang menunggu di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket sabu di saku celana S dan 4 paket lainnya di dompet D. Keduanya mengaku barang haram tersebut merupakan milik mereka dan didapat dari seorang pemasok berinisial H (DPO) yang kini sedang diburu.