Keseriusan Purbaya Kebut Redenominasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku serius melakukan redenominasi.
Dibuktikan dengan menyiapkan kerangka regulasi terkait redenominasi, dikutip dari detik.com, Jumat, 7 November 2025.
Lalu dilanjutkan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
PMK 70/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Pihaknya menargetkan RUU Redenominasi dapat selesai pada 2026 atau 2027.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," tulis aturan.