Menu

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Siak Resmi Pindahkan Layanan ke Mal Pelayanan Publik

Lina 11 Nov 2025, 14:14
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Siak Resmi Pindahkan Layanan ke Mal Pelayanan Publik
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Siak Resmi Pindahkan Layanan ke Mal Pelayanan Publik

RIAU24.COM - SIAK — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak resmi memindahkan seluruh kegiatan pelayanannya ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak, mulai Senin (10/11/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih terpadu, cepat, dan efisien, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta visi Pemkab Siak dalam memberikan pelayanan publik yang prima.“Kami beritahukan kepada masyarakat Kabupaten Siak, mulai hari ini pelayanan di Kantor Disdukcapil sudah kami pindahkan sepenuhnya ke Mal Pelayanan Publik (MPP),”ujar Plt. Kepala Disdukcapil Siak, Susilawati, Senin (10/11/2025).

Susi menjelaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan kini terpusat di MPP, termasuk penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah WNI, dan layanan Adminduk lainnya“Mulai Senin ini kami sudah tidak lagi melayani masyarakat di kantor Disdukcapil. Bagi warga yang masih datang ke kantor lama akan diarahkan ke MPP di Komplek Perkantoran Bupati Siak,”tambahnya.

Langkah ini juga didukung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak selaku pengelola MPP. Kepala DPMPTSP Suparni menyampaikan bahwa selain layanan kependudukan, kini masyarakat juga dapat melakukan pembayaran air PAM di MPP khusus bagi warga Kecamatan Mempura.

 “Selain layanan Adminduk, mulai besok masyarakat Kecamatan Mempura juga bisa melakukan pembayaran air PAM di MPP. Kami terus mendorong OPD lain untuk segera mengintegrasikan layanan dan perizinan mereka agar masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan di satu tempat,” jelas Suparni.

DPMPTSP Siak terus melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera bergabung dalam sistem pelayanan terintegrasi di MPP. Tujuannya, memberikan kemudahan, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Halaman: 12Lihat Semua