Pembinaan Etika Profesi di Polres Siak: Cegah Penyimpangan, Wujudkan Polri Berintegritas
AKP Didik Susantoputro menyoroti pentingnya akuntabilitas sebagai alat kontrol demokrasi yang menjamin transparansi Polri di mata publik. Sedangkan IPTU Oki Mahendra menekankan pentingnya manajemen pengendalian diri agar personel mampu mengelola emosi, waktu, dan keputusan secara bijak di lapangan.
Dari aspek penegakan hukum, AKP Dr. Mardiwel mengingatkan keras agar anggota tidak sekali pun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Tidak ada toleransi bagi personel yang bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelindung jaringan. Ini komitmen moral sekaligus perintah institusi,” tegasnya.
Selain itu, IPTU Yusran P. Chery membahas materi tentang bantuan hukum bagi anggota dan keluarganya, sementara IPTU Keken Abdimas Putra menjelaskan peran serta kewenangan Ankum dalam sistem penegakan disiplin internal Polri.
Menutup rangkaian materi, KOMPOL Yudi Setiawan menyampaikan kembali Atensi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. yang menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran berat. “Komitmen saya, jika ada anggota yang terlibat narkoba — akan saya PTDH,” ujarnya menirukan pernyataan Kapolda Riau.
Pesan tersebut menjadi penegasan moral bagi seluruh anggota agar menjauhi segala bentuk penyimpangan dan menjaga kehormatan Polri di mata masyarakat.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menilai kegiatan pembinaan seperti ini sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan etika profesi di lingkungan Polres Siak.“Etika profesi bukan sekadar teori, tetapi ruh yang harus melekat dalam setiap tindakan anggota Polri. Kita bekerja bukan hanya karena aturan, tetapi karena tanggung jawab moral dan amanah rakyat,” tegasnya