Komdigi: Scam Digital Makin Merajalela di RI, Kerugian Capai Rp7 Triliun
"Artinya, setelah menjadi korban scam, probabilitas dana kembali hanya sekitar 5 persen," ungkap Edwin.
Hingga saat ini Komdigi terus memperkuat kebijakan dan dukungan teknologi agar ekosistem digital Indonesia semakin aman dan terlindungi. Kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, dan masyarakat sangat penting untuk mengurangi penipuan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 125.217 ribu korban melalui Indonesia Anti-Scam Center, 171.791 ribu korban melalui perusahan jasa keuangan, 483.695 ribu rekening yang dilaporkan terkait aktivasi scam, dan 93.819 ribu rekening yang telah berhasil diblokir.
Menurutnya pelaku kini banyak memanfaatkan masking nomor, yaitu manipulasi nomor seperti nomor resmi. Banyak kasus penyalahgunaan KTP, KK, dan SIM untuk modus penipuan.
"Nomornya itu nomor persis seperti nomor bank sekitaran Jakarta Pusat. Email konfirmasi palsu pun dibuat sangat meyakinkan," ungkapnya.
Maka dari itu, untuk menutup celah pemalsuan identitas, Komdigi sedang menyelesaikan konsultasi publik mengenai penggunaan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk proses registrasi kartu seluler.