Menu

Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi

Alwira 5 Dec 2025, 05:09
Rapat koordinasi KPK dan BRK Syariah
Rapat koordinasi KPK dan BRK Syariah

RIAU24.COM PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi dengan menyambut pelaksanaan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung pada Rabu, 03/12/25 di Menara Dang Merdu BRK Syariah.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kota Batam pada 15 Oktober 2025, serta bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK dalam mendukung terwujudnya tata kelola BUMD yang baik, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.

Hadir dari KPK Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Kasatgas Bidang Penindakan 1.4, Salemuddin Thalib, serta Kasatgas Bidang Penindakan 1.3, Mochamad Wiraksajaya beserta rombongan.

Kehadiran tim KPK disambut langsung oleh Plt. Direktur Utama, Helwin Yunus, serta Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah dan Ketua Dewan Pengawas Syariah, Zulhendri Rais.

Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama dan koordinasi KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.

BRK Syariah selalu menempatkan integritas dan kepatuhan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas bisnis. Kehadiran KPK memberikan dukungan strategis agar penguatan tata kelola dapat berjalan lebih sistemik, terukur, dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang bersih, profesional, dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat,” ujar Helwin.

Halaman: 12Lihat Semua