Cegah Kecelakaan di Jalan Rusak, Satlantas Polres Siak Pasang Water Barrier di Lintas Dayun–Perawang
RIAU24.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak bergerak cepat mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak di Jalan Lintas Dayun–Perawang KM 57, tepatnya di Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (17/12/2025) sore.
Kegiatan pengecekan dan pemantauan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB tersebut dilakukan menyusul kondisi jalan berlubang yang dinilai berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun kemacetan, terutama pada malam hari.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Siak tidak hanya melakukan pendataan kondisi jalan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di lokasi rawan tersebut.
Sebagai langkah pengamanan, petugas memasang water barrier di titik jalan rusak serta membentangkan garis polisi sebagai tanda peringatan bahaya. Pemasangan ini bertujuan agar pengendara dapat mengenali lokasi rawan dari jarak jauh dan melintas dengan lebih aman.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si. mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian demi keselamatan masyarakat pengguna jalan.“Kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan tanda pengaman berupa water barrier dan garis polisi agar pengendara lebih waspada serta kecelakaan lalu lintas dapat dicegah. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung arus lalu lintas tetap lancar dan pengendara dapat melintas dengan aman,” ujar AKP A. Ramadhan.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Jalan Nasional terkait kondisi jalan tersebut. Berdasarkan hasil komunikasi, perbaikan jalan direncanakan akan segera dilakukan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Jalan Nasional. Insyaallah dalam waktu dua hari ke depan perbaikan jalan akan dilaksanakan,” tambahnya.