Yan Dharmadi Ditunjuk Jadi Plt Direktur PT SPR Usai Ida Yulita Dicopot
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham utama telah menunjuk Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Yan Dharmadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur perusahaan tersebut. Penunjukan ini efektif mulai Jumat, 23 Januari 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada hari yang sama, sekaligus memberhentikan Ida Yulita Susanti dari posisi Direktur Utama.
"Pemegang saham menunjuk Plt Direktur PT SPR, yaitu Komisaris PT SPR Yan Dharmadi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Boby Rachmat mengutip dari Tribun Pekanbaru.
Lebih lanjut, Boby Rachmat menjelaskan bahwa amanat utama dari penunjukkan ini adalah untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan dan sekaligus memimpin proses persiapan Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) bagi calon direksi tetap.
"Pelaksanaan UKK calon direksi PT SPR diberi waktu paling lama enam bulan sejak penunjukan. Masa jabatan Plt juga sesuai dengan itu, yaitu hingga enam bulan," jelas Boby menegaskan batas waktu periode transisi ini.
Dengan penunjukkan ini, Yan Dharmadi memegang kendali ganda untuk sementara: memastikan roda perusahaan terus berjalan dan mempersiapkan regenerasi kepemimpinan melalui proses UKK yang diamanatkan peraturan. Langkah ini menandai dimulainya babak baru dan proses transisi kepemimpinan di badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Riau tersebut.