Menu

DPRD Riau Gelar Paripurna Ranperda Penguatan Perlindungan Perempuan di Paripruna

Riko 2 May 2026, 10:21
Rapat paripurna tentang ranperda penguatan perlindungan perempuan
Rapat paripurna tentang ranperda penguatan perlindungan perempuan

Pimpinan sidang, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi perempuan.

“Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan bagi korban,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, menjadi kunci agar implementasi aturan nantinya berjalan efektif di lapangan.

Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Provinsi Riau juga menyampaikan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Gerindra. Penyesuaian ini menjadi bagian dari dinamika kelembagaan dalam menjaga efektivitas kinerja DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Seluruh rangkaian agenda paripurna berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai langkah lanjutan dalam penguatan peran DPRD terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam perlindungan perempuan. 

Halaman: 12Lihat Semua