Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar PPP
RIAU24.COM - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketahui melaporkan tiga orang, yakni M. Thobahul Aftoni, Saiful Hakim, dan Subadri.
Mereka melapor temuan itu ke Polda Metro Jaya, dikutip dari rmol.id, Selasa, 16 Juni 2026.
Laporan ini terbit atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan muktamar pada 27 September 2025 lalu.
Kuasa hukum para pelapor, Syamsul Ma’arif Wijaya, menyebut dugaan pemalsuan ini terkait tanda tangan para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari berbagai daerah yang dicantumkan dalam sejumlah dokumen muktamar, termasuk daftar hadir dan dokumen lainnya.
"Hari ini ada lima orang yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, serta Ketua Umum PP GPK," ujarnya.
Tambahnya, jumlah korban yang diduga mengalami pemalsuan tanda diyakini mencapai ratusan pengurus DPC PPP di berbagai daerah.