Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Peredaran Sabu 0,11 Gram Barang Bukti Disita
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dibalut kertas aluminium di saku celana milik terduga pelaku.
Selain paket diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu kotak rokok dan satu lembar kertas aluminium. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial W, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman W sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Petugas juga melakukan penggeledahan, tetapi tidak menemukan barang bukti.
Hasil pemeriksaan urine terhadap RS alias L menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.