Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
RIAU24.COM - Pemerintah Kota Dumai menggandeng PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan pengembang properti untuk membantu menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memiliki rumah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam kegiatan Sharing Session di Patra Hotel Dumai, Kamis (10/9/2026). Program tersebut diarahkan untuk membuka akses pembiayaan rumah dengan tenor panjang sehingga cicilan lebih ringan bagi pegawai.
Wali Kota Dumai H. Paisal mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan kebutuhan dasar pegawai, khususnya tempat tinggal, dapat terpenuhi. Skema pembiayaan hingga 40 tahun diharapkan membuat kepemilikan rumah lebih terjangkau, dengan estimasi cicilan mulai dari kisaran Rp300.000 per bulan.
“Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh pegawai Pemko Dumai memiliki tempat tinggal sendiri yang memadai. Kita memanfaatkan skema pembiayaan dengan tenor panjang sehingga cicilannya menjadi lebih ringan dan terjangkau,” ujar Paisal.
Menurut Paisal, kawasan Bagan Besar, terutama di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, diproyeksikan menjadi salah satu kawasan pengembangan permukiman baru. Hal ini sejalan dengan rencana pemindahan pusat perkantoran Pemko Dumai secara bertahap ke kawasan tersebut.
Ia juga meminta pengembang tidak hanya mengejar kemudahan harga, tetapi memperhatikan kualitas bangunan dan kelayakan lokasi. Pengalaman genangan di kawasan perumahan Tanjung Palas menjadi pelajaran penting agar elevasi lahan dan kualitas konstruksi diperhitungkan sejak awal.