Bantahan Tim Qonun Asasi Soal Uang Korupsi ATR/BPN Juga Sampai ke Muktamar NU
RIAU24.COM - Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU, Syamsudin M Pay membantah isu aliran dana hasil dugaan korupsi Kementerian ATR/BPN mengalir ke Muktamar di Jombang.
Bantahan ini karena Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tidak terlibat sebagai tim pemenangan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), dikutip dari rmol.id, Minggu 20 September 2026.
Tambahnya, Nusron tidak pernah menjadi bagian dari Tim Qonun Asasi, baik di tingkat nasional maupun wilayah.
Hanya saja, Nusron merupakan salah satu kandidat dalam Muktamar ke-35.
"Sehingga tidak mungkin bekerja sama dengan tim pemenangan kandidat lainnya," ujarnya.
"Saya ingin menyampaikan dengan tegas, beliau Gus Nusron Wahid, tidak menjadi bagian dari tim kornas dan korwil Tim Qonun Asasi ini. Tidak ada kaitan sama sekali dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun. Sebab beliau adalah kandidat, salah satu kandidat juga dan memperoleh suara dukungan 207 suara di Muktamar. Maka tidak mungkin dua kandidat bekerja sama. Tidak ada aliran dana sepeser pun ke Muktamar NU dari hasil korupsi," tambahnya.