Wabup Bengkalis Berikan Jawaban Pandum Fraksi DPRD APBD 2026
RIAU24.COM - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 ditegaskan bukan sekadar penyesuaian angka anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, Selasa 22 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, akan terus mengarahkan pengelolaan anggaran berdasarkan skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan fiskal daerah, serta kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus kita upayakan menghasilkan keluaran yang jelas, manfaat yang terukur, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” tegas Bagus.
Bagus menegaskan, efisiensi anggaran tidak dimaknai semata-mata sebagai pengurangan belanja. Lebih dari itu, efisiensi harus mendorong peningkatan kualitas belanja sehingga anggaran yang tersedia memberikan dampak optimal terhadap pelayanan publik dan pembangunan.