Sudah Berjalan 5 Bulan, Status OTT Dugaan Pungli di STAIN Bengkalis Tak Jelas

Dahari 23 Dec 2018, 19:52
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK/hari
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Rabu (25/7/18) silam, hingga kini kasus tersebut statusnya masih belum jelas.

Namun demikian, Kepolisian resor (Polres) Bengkalis menegaskan, bahwa kasus OTT STAIN itu masih dilakukan pendalaman. Dan petugas juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan ahli dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Masih kita dalami, karena dana itu diduga untuk kepentingan kampus,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada sejumlah wartawan, Jumat 21 Desember 2018 kemarin.

Diutarakan Kapolres lagi, dia juga mengaku sudah koordinasi dengan inspektorat, kemudian ahli Kemenag. Karena disana memang diatur, bahwa kampus boleh menarik uang ke masyarakat asal penggunaannya untuk kepentingan pendidikan.

"Intinya masih di dalami, yang jelas sudah koordinasi dengan inspektorat dan ahli dari Kemenag. Hasilnya nanti akan kita sampaikan,"singkat Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.

Awalnya, kasus ini terungkap berawal, Tim Saber Pungli Polres Bengkalis OTT dugaan pungli di STAIN Bengkalis. OTT dugaan pungli tersebut adalah terhadap pembayaran mahasiswa Reguler B dan menyita uang tunai mencapai Rp18,9 juta. OTT dugaan Pungli ini terungkap setelah adanya pengaduan dari mahasiswa.

OTT dilakukan terhadap salah seorang staf berinisial DM yang sedang menerima pembayaran semester ganjil Rp1,5 juta, namun kwitansi hanya Rp1,2 juta sedangkan Rp300 ribu dengan dalih untuk operasional tanpa kwitansi. Dari OTT ini, petugas langsung melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan termasuk ruang Ketua STAIN Bengkalis dan menemukan barang bukti uang Rp17,4 juta dari pembayaran 58 mahasiswa.(***)

 

R24/phi