Akhiri Polemik Keislaman, Dai Aceh Undang Jokowi-Prabowo Untuk Tes Baca Alquran di Masjid

Riko 29 Dec 2018, 15:06
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres 2019 belakangan ini, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan sekaligus mengundang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang bertarung di Pilpres 2019 untuk mengikuti tes baca Alquran.

"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Da'i Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, melansir dari Antara Sabtu 29 Desember 2018.

Dikatakan Marsyuddin, sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

"Tes membaca Al Quran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019," kata Ketua Dewan Ikatan Da'i Aceh. 

Marsyuddin menyadari hasil tes membaca Alquran ini tidak bisa mempengaruhi keputusan KPU. Namun dia menyebut tes ini bisa jadi langkah awal untuk mengakhiri politik identitas.

Tes baca Alquran di provinsi Aceh bukan hal baru. Tes ini sebelumnya telah diberlakukan kepada calon anggota DPR Provinsi Aceh (DPRA) dan DPRD kabupaten/kota di Aceh (DPRK). Bedanya, tes bagi calon anggota DPRA dan DPRK itu menjadi aturan yang wajib dijalankan.

Kewajiban itu membuat sejumlah bakal caleg DPRA dan DPRK Aceh gugur. Mereka tidak bisa bertarung di Pemilu 2019 karena tidak lulus tes kemampuan membaca Alquran.