Lion Pungut Biaya Bagasi, Muatan 30 Kilogram akan Dikenai Tarif Rp930 Ribu

Siswandi 11 Jan 2019, 11:25
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  JAKARTA- Manajemen maskapai penerbangan Lion Air, akan memungut biaya bagasi kepada penumpangnya dalam waktu dekat ini. Angkanya juga cukup fantastis. Untuk barang seberat 30 kilogram, akan dikenai tarif Rp930 ribu. Tarif paling rendah adalah sebesar Rp155 ribu untuk bagasi seberat 5 kilogram.

Seperti dituturkan Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, tarif itu berlaku untuk penerbangan yang lebih dari 3 jam. "Misalnya, Jakarta-Gorontalo, Jakarta-Manado, Jakarta-Kupang," terangnya, Kamis 10 Januari 2019 dilansir cnnIndonesia.com.

Namun, penentuan tarif bagasi akan bervariasi, tergantung rute dan jam penerbangan.

"Bagi pelanggan yang akan membawa bagasi, dapat membeli pada saat dan setelah beli tiket, namun pembelian harus sebelum enam jam keberangkatan melalui agen travel, website resmi, dan kantor perwakilan Lion Air Group," imbuh dia.

Hal yang sama juga akan diberlakukan maskapai lainnya, yakni seperti Citilink.

Menurut Pjs VP Sales & Distribution Citilink Indonesia, Amalia Yaksa, tarif bagasi tersebut berlaku untuk untuk penerbangan domestik. Sedangkan untuk rute internasional, tetap akan mendapat fasilitas bagasi 10 kg secara cuma-cuma. Fasilitas ini juga diterima anggota Supergreen atau Garudamiles.

"Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi," kata Amalia, dikutip dari keterangan resmi.

Amalia menyebut Citilink Indonesia masuk dalam kategori maskapai no frills atau pelayanan dengan standar minimum. Makanya, perusahaan dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi.

Namun sejauh ini, Citilink Indonesia juga belum menentukan kapan rencana ini akan direalisasikan. Perusahaan masih berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di internal dan eksternal. Ada yang masih dalam tahap pembahasan, di antaranya terkait kesiapan karyawan dan sosialisasi kepada masyarakat. ***

R24/wan