Moeldoko Sebut Kasus Novel Bukan Pelanggaran HAM, Tapi....

M. Iqbal 12 Jan 2019, 06:29
Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko

RIAU24.COM - Hingga saat ini, kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan tak jelas penuntasannya. Padahal sudah hampir dua tahun teror penyerangan air keras itu dibiarkan tak terungkap.

Bahkan, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin yang juga Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan bahwa kasus novel tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM.

"Dalam konteks ini adalah konteks kriminal murni," kata Moeldoko yang dilansir dari VIVA.co.id, Jumat, 11 November 2018.

Dia mengakui bahwa saat ini memang masih belum tuntas karena pelakunya belum ditemukan. Dia juga tetap bersikukuh, kasus Novel Baswedan itu tidak masuk dalam masalah HAM.

"Apa itu abuse of power? Bukan. konteksnya disitu," lanjutnya.

"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu adalah kebijakan negara, melekat," jelas Moeldoko

Diketahui, Novel sendiri disiram menggunakan air keras, ketika pulang Salat Subuh dari musola di dekat rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara, pada tahun 2017 silam.

Isu ini menjadi salah satu persoalan HAM yang dianggap tidak mampu diselesaikan oleh rezim pemerintahan Jokowi. Hal itu juga diprediksi akan dicecar dalam debat capres-cawapres ke Joko Widodo, yakni masalah HAM.