Tak Dapat Jatah dari Istri, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas V SD Sampai Hamil

Satria Utama 17 Jan 2019, 10:33
 I Gusti Ngurah Raka Putra, pelaku pencabulan anak sendiri/foto:pojoksatu
I Gusti Ngurah Raka Putra, pelaku pencabulan anak sendiri/foto:pojoksatu

RIAU24.COM -  BALI – Pria asal Bali ini sungguh tak pantas menyandang status sebagai ayah. Bagaimana tidak, pria bernama I Gusti Ngurah Raka Putra (54) ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan.

Menurut Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deny Septiawan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika saksi DAA menerima chat whatsapp (WA) dari dokter RS Family Husada, Gianyar.

"Dokter itu mengaku baru saja menerima pasien yang ingin menggugurkan kandungan. Melati saat itu datang bersama ibunya," kata Deny seperti dilansir pojoksatu.id, (17/1/2019).

Saat dokter menanyakan siapa nama ayah kandung si bayi, Melati mengaku ayah si janin yang ada dalam kandungannya adalah ayah kandungnya.

Menerima laporan tersebut, sang dokter segera melapor ke polisi. Tak berapa lama, polisi langsung bergerak dan menangkap Gusti di rumahnya di Banjar Siyut, Desa Tulikup.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anak kandungnya yang merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Mirisnya, aksi bejat pelaku terjadi sejak korban duduk kelas V SD.

Pada saat anaknya menginjak SMP, pelaku kembali beraksi. Setidaknya saat korban duduk di kelas VIII dan IX, pelaku beraksi sebanyak tiga kali. Kemudian saat duduk di bangku SMK, gadis 16 tahun itu kembali digenjot sang ayah. Hal itulah yang membuat korban hamil.

“Saat korban kelas I SMK, pelaku kembali beraksi sekali,” beber sumber Polres Gianyar.

Kepada penyidik, tersangka mengaku tega menodai anak kandungnya sendiri lantaran tidak pernah mendapat jatah dari istrinya sejak pisah ranjang beberapa tahun silam.

“Istrinya jarang di rumah karena jadi buruh pembuat batu bata merah. Situasi rumah sepi. Kondisi ini yang digunakan pelaku untuk menyetubuhi anaknya,” papar AKP Deny Septiawan.

Polisi menyita beberapa barang bukti diamankan dari tangan tersangka. Seperti celana training, kaos putih, dan celana.***

 

R24/bara