Saat Ini Musim Pancaroba, Warga Diingatkan Waspada DBD

Ahmad Yuliar 17 Jan 2019, 20:51
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan, Penyakit (P2P), Muhammad Fakhri /mad
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan, Penyakit (P2P), Muhammad Fakhri /mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti diminta waspada. Terutama penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya saat ini sedang terjadi pancaroba atau peralihan antara musim hujan ke musim kemarau.

Kewaspadaan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan, Penyakit (P2P), Muhammad Fakhri Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Kamis 17 Januari 2019.

Ia akan mencoba menggandeng perangkat desa dan Kelurahan serta seluruh petugas kesehatan diseluruh wilayah Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu untuk memerangi DBD. Agar angka masyarakat terjangkit DBD bisa terus menurun setiap tahunnya.

"Tahun ini kita sudah ada yang terjangkit satu orang. Kita tidak mau bertambah lagi. Apalagi sampai merenggut korban jiwa," katanya.

Dirincikannya sepanjang tahun 2018 lalu terjadi 24 kasus DBD. Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya (2017) sebanyak 58 kasus dengan 2 orang korban jiwa."Makanya kita mau tahun ini angkanya bisa lebih turun lagi," ujarnya.

Menurutnya melalui seluruh petugas kesehatan dan diseluruh daerah dan perangkat Desa/Kelurahan bisa membantu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Meranti bagaimana mencegah terjadinya DBD dilingkungan masing-masing. Tentunya dengan menjaga lingkungan bersih.

"Saat pancaroba ini yang paling penting bagaimana kita bisa membunuh jentik nyamuk akibat genangan air. Sebab genangan air sangat banyak disekitar lingkungan pada musim peralihan ini," katanya.

Nantinya, ia menginginkan supaya masyarakat bisa menjadi Jumantik (Juru Pemantau Jentik). Agar pencegahan DBD bisa dilakukan secara massal.

"Target kita satu KK ada satu orang Jumantik. Agar minimal ia bisa mencegah penyebaran DBD dengan menghambat perkembangbiakan nyamuk di lingkungan rumah masing-masing," katanya.(***)


R24/phi