Puluhan Jurnalis Pekanbaru Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis

TIM BERKAS 36 27 Jan 2019, 10:40
Beberapa masyarakat terlihat turut ikut menandatangani petisi tolak remisi terhadap pembunuh jurnalis di Bali.
Beberapa masyarakat terlihat turut ikut menandatangani petisi tolak remisi terhadap pembunuh jurnalis di Bali.

RIAU24.COM - Sejumlah jurnalis di Pekanbaru menggelar aksi di area Car Free Day (CFD), Minggu, 27 Januari 2019 pagi sebagai bentuk penolakan remisi terhadap pembunuh jurnalis di Bali.

Mereka memperlihatkan sejumlah poster untuk mencabut remisi terhadap pembunuh jurnalis, I Nyoman Susrama yang diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam aksi solidaritas ini, para jurnalis di Pekanbaru mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut remisi tersebut. Karena I Nyoman merupakan otak dari pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa pada tahun 2009.

Aksi yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini juga melibatkan para jurnalis dari lintas media massa, mengajak masyarakat di arena CFD untuk menandatangani spanduk dukungan agar presiden mencabut remisi untuk pembunuh jurnalis Radar Bali.

Terlihat sejumlah pengunjung tampak bergantian menandatangani spanduk itu, dan ada juga sejumlah poster yang berisi tuntutan, agar presiden mencabut remisi pembunuh jurnalis.

"Kami mengajak seluruh jurnalis di Pekanbaru untuk ikut dalam aksi ini," ujar  Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus Minggu pagi.

Firman mengatakan untuk di Pekanbaru sendiri juga punya pengalaman pahit dengan kekerasan terhadap jurnalis, tapi perjuangan sesama rekan jurnalis akhirnya membuahkan hasil. Pelaku kekerasan jurnalis akhirnya dibawa ke persidangan dan dihukum.

"Kami menyesalkan adanya remisi itu,  serta menuntut agar presiden mencabut remisi tersebut," tutupnya.

Untuk diketahui, Susrama seharusnya  menjalani hukuman seumur hidup setelah ada vonis dari Pengadilan Negeri Denpasar pada 2010 lalu. Tapi sesuai Kepres No.29 tahun 2018, hukumannya berubah jadi hukuman penjara 20 tahun.