Bawaslu Bengkalis Gelar Rapat Internal, Muhklasin : Pelanggaran Sudah Mencapai 400 Pemasangan APK

Dahari 28 Jan 2019, 21:54
Bawaslu) Kabupaten Bengkalis gelar rapat internal koordinasi evaluasi pengawasan Kampanye Pemilu/hari
Bawaslu) Kabupaten Bengkalis gelar rapat internal koordinasi evaluasi pengawasan Kampanye Pemilu/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis gelar rapat internal koordinasi evaluasi pengawasan Kampanye Pemilu 2019 bersama stake holder dan partai politik peserta Pemilu di Bengkalis, Senin 28 Januari 2019 sore.

Rapat evaluasi ini dihadiri perwakilan Polres Bengkalis, Satpol PP Bengkalis, Kesbangpol dan perwakilan partai politik yang ada di Bengkalis.

Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan evaluasi pengawasan pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2019, pertama akan dilakukan di awal tahun ini.

Dimana pihak Bawaslu Bengkalis merasa perlu melakukan evaluasi bersama karena ada beberapa pelanggaran yang sering dilakukan peserta Pemilu saat ini meskipun pelanggaran bersifat ringan.

"Sejauh ini masih banyak ditemukan pelanggaran, dalam kesempatan ini meminta peserta pemilu bisa menaati semua aturan Pemilu dalam dalam pelaksanaan kampanya,"ungkap Mukhlasin.

Dari beberapa pelanggaran yang akan dirangkum Bawaslu Bengkalis, yang banyak melanggar terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh peserta pemilu.

"Jumlahnya pelanggaran ini bahkan sudah mencapai sebanyak 400 pelanggaran pemasangan APK,"ujarnya.

Selain pelanggaran APK beberapa pelanggaran lain yang juga ditemukan oleh Bawaslu Bengkalis diantaranya terkait penggunaan dana Kampanye serta kampanye tanpa surat pemberitahuan.

Selain itu, sejumlah pelanggaran inilah yang dievaluasi oleh Bawaslu dan disampaikan ke partai politik untuk kembali berjalan sesuai aturan Pemilu.

"Dimana apa yang saat ini ada yang keluar aturan, kita minta untuk kembali ke aturan yang ada serta menjaga kondusifitas pemilu,"ungkapnya lagi.

Selain itu, pihak Bawaslu Bengkalis juga meningingatkan, partai politik untuk segera memindahkan APK yang saat ini masih melanggar aturan.

"Intinya, tadi evaluasi partai politik bersedia, namun beri waktu untuk memindahkannya," ungkap Mukhlasin lagi.

Dalam kegiatan ini ada beberapa perwakilan partai politik yang tidak hadir memenuhi undangan. Diantaranya Partai Golkar, PBB dan PKB,"Memang ada beberapa partai tadi yang tidak hadir, namun tidak masalah yang penting sudah kita undang," tambah M Hary Rubianto Komisioner KPU Devisi Penindakan dan Pelanggaran.(***)

 

R24/phi