Gara-gara Said Aqil, JK Angkat Suara Soal Pernyataan Imam Harus dari NU

M. Iqbal 29 Jan 2019, 16:19
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla

RIAU24.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akhirnya ikut bersuara soal pernyataan Ketum PBNU Said Aqil Siroj soal imam masjid hingga khatib harus dari NU.

JK sendiri tidak setuju dengan pernyataan Said Aqil dan dia harus memberikan klarifikasi. "Dalam hukum Islam itu yang jadi imam, yang jadi khotib, itu orang yang mampu dan orang yang mampu (jadi khatib dan imam)," ujar JK yang dilansir dari detik.com, Selasa, 29 Januari 2019.
zxc1

JK menegaskan bahwa, orang yang mampu menjadi imam masjid dan khatib tidak memiliki batasan organisasi masyarakat tertentu. JK pun menilai bahwa hal itu kurang tepat jika syarat imam dan khatib berdasarkan skala organisasi.

"Kurang tepat kalau dilakukan dalam skala organisasi, tapi siapa yang mampu (jadi imam dan khatib). Seperti halnya bagus (bacaan salat dan Alquran)," tegasnya.

JK juga menjelaskan bahwa, sosok imam dan khatib sama dengan jabatan lainnya yang dipilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Kata JK, saat ini banyak organisasi Islam di Indonesia yang anggotanya memiliki kemampuan yang baik untuk menjadi imam dan khatib.

"Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompetensi ya silakan, tapi tidak dalam garis organisasi-organisasi apapun, di Indonesia kan begitu banyak organisasi, dan organisasi yang anggotanya itu tentu memiliki kemampuan yang baik," tuturnya.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menambahkan, pernyataan Said Aqil harus diklarifikasi. Dia memandang Said Aqil sebagai sosok yang arif dan bijak bahwa hukum agama Islam tidak terbatas hanya pada NU.

"Tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama tidak terbatas hanya dari NU contohnya, tapi yang lain juga," tutup mantan Ketum Golkar itu.

Nu