Seperti Ini Resiko yang Ditanggung Orangtua di China Jika Punya Tiga Anak, Netizen Pun Bereaksi

Siswandi 14 Feb 2019, 00:45
Ilustrasi anak-anak di China. Int
Ilustrasi anak-anak di China. Int

RIAU24.COM -  Kebijakan keluarga berencana yang diterapkan Pemerintah China, kembali menuai kritik dari banyak kalangan. Termasuk reaksi dari netizen. Kritikan itu kembali bermunculan, setelah pemerintah setempat membekukan rekening bank milik pasangan yang memiliki tiga anak.

Seperti dilansir South China Morning Post, Rabu 13 Februari 2019 waktu setempat,  mengabarkan, tindakan itu diambil pihak otoritas, karena pasangan orangtua tersebut tidak membayar denda karena telah punya anak ketiga.

Pasangan tersebut diidentifikasi berasal dari provinsi Shandong. Keduanya gagal untuk membayar "biaya pemeliharaan sosial" tepat pada waktunya. Pengadilan setempat pun menjatuhkan denda sebesar 64.626 yuan atau sekitar Rp134,3 juta.

Namun pasangan itu tak sanggup membayar. Akibatnya, rekening bank milik pasangan itu dibekukan pihak otoritas. Rekening milik pasangan itu diketahui berjumlah 22.987 yuan atau Rp47,7 juta.

Tak ayal, reaksi pun bermunculan dari warganet. Ada yang bingung dan mengecam, ada juga yang menyatakan simpati dengan nasib yang dialami keluarga itu.

"Apakah negara ini bergurau? Menekan orang yang tidak ingin melahirkan untuk melahirkan, tapi menghukum orang yang justru ingin melahirkan," tulis seorang netizen di Weibo.

"Mengambil semua uang dari sebuah keluarga, apa Anda ingin mereka semua mati? Bagaimana dengan melindungi hak seorang bayi," tulis yang lain, seperti dilansir kompas.

Sesuai data yang dirilis kantor berita Xinhua, Provinsi Shandong memiliki tingkat kelahiran terbanyak secara nasional pada 2017 yakni sebanyak 75,23 juta. Namun, jumlahnya turun drastis pada tahun 2018, di mana angkanya turun menjadi 15,23 juta.

"Saya rasa China akan segera membatalkan kebijakan dua anak dan pasangan bisa punya anak sebanyak yang mereka mau," kata Jiang Quanbao, profesor di Universitas Xi'an Jiaotong.

Untuk diketahui, kebijakan keluarga berencana pertama kali diberlakukan pemerintah China poada tahun 1980. Ketika itu, setipa keluarga hanya diperbolehkan memiliki satu orang anak. Kebijakan itu ditempuh untuk mengurangi pertumbuhan penduduk di negara itu.

Aturan itu kemudian direvisi pada tahun 2016 lalu, di mana satu keluarga diperbolehkan memiliki dua orang anak. Kebijakan ini ditempuh menyusul kekhawatiran soal jumlah warga lanjut usia dan tenaga kerja yang menyusut.

Namun kebijakan terbaru itu ternyata belum mampu meningkatkan jumlah penduduk. Di mana jumlah kelahrian pada tahun lalu tercatat menurun 2 juta jiwa.

Anjloknya jumlah kelahiran di China, telah meningkatkan kekhawatiran akan populasi yang menua dan pengaruhnya terhadap perekonomian.

Di sisi lain, Pemerintah China memperkirakan jumlah penduduk akan mencapai puncaknya pada tahun 2029 sebanyak 1,44 miliar jiwa. Setelah itu, barulah populasi diprediksi baru mulai menurun. ***