Meranti Tetapkan Status Darurat Karhutla

Ahmad Yuliar 16 Feb 2019, 16:37
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kepulauan Meranti,  M Edy Aprizal/mad
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti, M Edy Aprizal/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kepulauan Meranti akan menetapkan status Darurat Karlahut.  Secara administrasi,  penetapan itu akan dilakukan awal pekan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencan Daerah ( BPBD),  M Edy Aprizal mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah meminta arahan Bupati Kepulauan Meranti,  Drs H Irwan MSi.

"Secara lisan Bupati minta kita sudah menetapkan status darurat Karlahut.  Senin (18/20/2019) nanti akan kita buatkan surat penetapannya," ujarnya.

Kemudian penetapan status tersebut akan disampaikan kepada Tim Penanganan Karlahut Riau dan Pusat. Sehingga dalam mengatasi Karlahut,  Meranti mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.

Menurutnya total kasus Karlahut yang sudah terjadi di Kepulauan Meranti sepanjang 2019 sebanyak 8 kasus.  Dimana 4 kasus Karlahut terjadi dibulan Januari dan 4 kasus lagi dibulan Februari.

"Belum genap 2 Bulan,  sudah 8 kasus Karlahut yang terjadi.  Dan kita mengatasinya sendiri tanpa bantuan Provinsi dan Pusat, " sebut Edy.

Kepala BPBD Kepulauan Meranti tersebut mengakui saat ini masih terjadi Karlahut di Dua Wilayah sekaligus.  Dimana selain terjadi di Desa Gayung Kiri,  Kecamatan Rangsang,  Karlahut juga terjadi di Desa Lukun,  Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

"Masih ada 2 wilayah yang masih terbakar. Personil kita dibantu TNI,  Polri dan masyarakat sudah 6 hari berada dilokasi untuk memadamkan api," ucapnya.(***)


R24/phi