Ratusan Handphone Milik Napi Dimusnahkan di Lapas Kelas II A Tembilahan

Ramadana 1 Mar 2019, 11:05
Lapas Tembilahan lakukan pemusnahan ratusan unit Handphone/rgo
Lapas Tembilahan lakukan pemusnahan ratusan unit Handphone/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan ratusan unit Handphone dan Deklarasi unit pelaksana teknis bebas peredaran Narkoba di dalam Lapas, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Kamis 28 Februari 2019.

Dalam pemusnahan handphone tersebut merupakan hasil razia dari tanggal 5 sampai 27 Februari 2019 di dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan.

"Hp ini sangat berbahaya sekali, kami tidak main-main, alat ini bisa disalahgunakan oleh pemiliknya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Agus Pritiatno.

Sebenarnya, pihak Lapas sudah cukup lama antisipasi terhadap Handphone hingga peredaran Narkoba.

"Akhir-akhir ini kami akui, penggunaan Hp di lingkungan Lapas semakin marak. Dan tentu saja kita tindak secepatnya," tambahnya.

Perlu diketahui, pagi itu pihak Lapas langsung menggelar Deklarasi unit pelaksana teknis bebas peredaran Narkoba dan Handphone yang dihadiri Asisten I Setdakab Inhil Darussalam serta perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil.

Asisten I dalam sambutannya menyampaikan dukungannya kepada pihak Lapas Kelas IIA yang telah berupaya antisipasi peredaran Narkoba dan Handphone.

"Komitmen kita untuk mewujudkan Lapas ini bebas dari peredaran Narkoba dan Handphone. Komitmen ini tentunya harus kita dukung bersama, kita harapkan deklarasi ini tidak hanya seremonial namun dapat mewujudkan apa yang telah kita lakukan," katanya.

Kedepan, ia berharap untuk dapat ditingkatkan lagi pengawasan di lingkungan Lapas serta berikan sanksi yang jelas kepada warga Binaan yang melanggar aturan.(***)


R24/phi