Pernikahan Anak di Bawah Umur Berlangsung di Pare-para, Alasan Sang Ibu Bikin Baper

Satria Utama 5 Mar 2019, 09:49
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  PAREPARE-Pernikahan anak di bawah umur atau pernikahan dini kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Kampung Lariang Nayreng, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pasangan pengantin ini melangsungkan akad nikah di Kabupaten Sidrap, Minggu (3/3/2019). Sedangkan acara resepsinya digelar di Kampung Lariang Nayreng.

Pengantin pria Muhamad Asnur Azis diketahui masih bersekolah di kelas 2 SMA, sedangkan mempelai perempuan, Diva Almagfira masih duduk di bangku SMP.

Nurdiana, ibunda Muhamad Asnur Azis mengaku terpaksa menikahkan anak lelakinya dengan perempuan pujaannya lantaran sudah menjalani hubungan kekasih selama tiga tahun dan kerap bertemu secara diam-diam.

“Anaknya sudah tidak bisa dipisahkan, sudah tidur sama-sama. Sudah ‘kecelakaan’,” katanya ditemui di rumahnya, Senin (4/3/2019) seperti dilansir inews.id.

Nurdiana berharap anaknya bisa menafkahi dan menjadi imam yang baik bagi istrinya. “Semoga bisa jadi imam yang baik,” ucapnya.

Walaupun sudah melangsungkan pernikahan, surat nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Parepare belum bisa diterbitkan karena ditolak dan prosesnya masih ditangani oleh pihak Pengadilan Agama.***

 

R24/bara