Ada Laporan di Siak Kecil Belum Mulai, Dewan Bengkalis Minta Proyek Strategis Segera Dijalankan

Dahari 5 Mar 2019, 15:23
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan (Eet) /hari
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan (Eet) /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan (Eet) meminta seluruh kegiatan strategis tahun 2019 yang telah selesai dilelang dan sudah ditandatangani kontrak kegiatannya agar segera dilaksanakan.

Sejumlah proyek strategis tersebut sangat dinantikan masyarakat. Hal itu disampaikannya mepada sejumlah wartawan, Selasa 5 Maret 2019.

Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis ini mengapresiasi tahapan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh rekanan pemenang proyek untuk Kecamatan Bengkalis, Mandau, Rupat dan lainnya. Hanya saja, dirinya mendapat informasi untuk di Kecamatan Siak Kecil tidak ada progres sama sekali.

“Proyek stratgesi ini adalah proyek jalan. Dulu proyek MY karena tidak bisa dikerjakan tahun 2018 lalu, maka dianggarkan kembali pada tahun 2019 tapi menjadi reguler dan dipecah-pecah. Sangat strategis dan ditunggu masyarakat. Untuk itu, kita desak rekanan untuk secepatnya menyelesaikan proyek ini,”tegas Indra Gunawan.

Indra Gunawan sering akrab disapa Eet ini menambahkan, sejumlah proyek strategis ini sengaja dipercepat dan ditender awal tahun dengan harapan sebelum turumn tahun anggaran sejumlah proyek tersebut selesai dikerjakan.

"Masing-masing proyek angarannya cukup besar, ada yang mencapai puluhan miliar. Karena itu, kami minta rekanan pemenang proyek segera bekerja agar selesai sebelum tutup buku,"ungkapnya.

Dia menuturkan, dari pantauan dirinya, proyek strategis di Kecamatan Bengkalis seperti jalan Desa Ketamputih-Kelemantan sudah mulai dikerjakan. Begitu pula untuk di Kecamatan Mandau dan Rupat. Informasinya yang di Siak Kecil yang belum mulai. Harapan kita segera dikerjakan,"Masyarakat sangat berharap proyek ini,"ungkapnya lagi.

Sebelumnya, kontrak kegiatan strategis Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 sudah ditandatangani, Kamis (21/2) lalu. Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Hadi Prasetiyo menjelaskan, pekerjaan pembangunan jalan dan bangunan sebagaimana tertuang didalam kontrak tahun 2019 ini merupakan penjabaran pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016–2021.

Adapun proyek strategis sebanyak 13 paket beserta nilainya yakni.

-Peningkatan jalan Ketam Putih–Kelemantan Kecamatan Bengkalis nilai kontrak Rp 14.161.277.000
- Peningkatan Jalan Kelemantan–Sekodi Kecamatan Bengkalis nilai kontrak Rp 13.900.000.000
- Peningkatan Jalan Bantan Air–Bantan Rp Timur Kecamatan Bantan nilai kotrak Rp 18.657.879.000
- Peningkatan Jalan Muntai–Bantan Timur Kecamatan Bantan nilai kontrak Rp 18.979.391.000
- Peningkatan Jalan Sungai Linau–Tanjung Damai Kecamatan Bukit Batu nilai kontrak Rp 18.598.160.000
- Peningkatan Jalan Sumber Jaya–Tanjung Damai Kecamatan Bukit Batu nilai kontrak Rp 18.937.996.000.

- Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih–Kadur Kecamatan Rupat Utara nilai kontrak Rp 28.252.996.000
- Peningkatan Jalan Tanjung Medang–Kadur Kecamatan Rupat Utara nilai kontrak Rp 18.850.479.000
- Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp 42.444.460.000.

- Peningkatan Jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp 46.939.988.000
- Pembangunan Jalan Km 11 Air kulim menuju Desa Petani di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp 18.866.888.000
- Pembangunan Jalan Balai Raja menuju Desa Petani di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp 18.821.070.000
- Pembangunan Duri Islamic Center di Kecamatan Mandau nilai kontrak Rp 38.412.636.000.

“Saya harapkan kepada saudara-saudara penyedia yang telah memenangi proses tender, kami berharap setelah kontrak ini kita tanda tangani, untuk dapat segera mulai bekerja, jadi cepat ditandatangani, cepat dikerjakan, cepat diselesaikan, tetapi juga ingat kualitasnya. Jangan cepat-cepat, tapi kualitasnya jelek, ikuti aturan yang berlaku dan jangan pernah lari dari spesifikasi yang telah ditentukan,” pungkas Hadi Prasetiyo.(***)


R24/phi/hari