Dinsos Bengkalis Akan Tambah 2 Unit Mobil Jenazah

Dahari 7 Mar 2019, 18:43
kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis, Dra. Hj. Martini, /int
kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis, Dra. Hj. Martini, /int

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Di Kabupaten Bengkalis sebagian besar mobil jenazah sudah dinilai tidak layak pakai. Di tahun anggaran (TA) 2019 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis akan tambah 2 unit untuk mobil jenazah.

Meskipun masih belum ideal untuk di seluruh kecamatan yang ada, namun Dinsos akan berupaya maksimal memanfaatkan mobil jenazah yang ada untuk melayani masyarakat.

Disampaikan kepala Dinsos Kabupaten Bengkalis, Dra. Hj. Martini, bahwa tahun ini dialokasikan anggaran untuk pengadaan mobil jenazah sebanyak dua unit.

"Satu unit rencananya akan ditempatkan di Kecamatan Mandau, karena mobil jenazah yang ada di sana kondisi sudah sangat tidak layak lagi sedangkan mobilitas di daerah tersebut cukup tinggi. Sedangkan untuk satu unit lagi akan diprioritaskan untuk wilayah kecamatan yang sangat membutuhkan,"ungkap Martini, Kamis 7 Maret 2019.

Diutarakannya, mobil jenazah di seluruh kecamatan sudah tersedia, hanya saja kondisinya sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

Dan sebelumnya mobil-mobil jenazah itu merupakan juga limpahan dari Dinas Pasar dan Kebersihan Bengkalis sebelum dirubah perangkat daerah (PD) beberapa tahun yang lalu.

"Jumlah mobil jenazah di Kabupaten Bengkalis saat ini tercatat sebanyak 10 unit, di Kecamatan Bengkalis ada 2 unit, Kecamatan Mandau 2 unit, Bantan, Pinggir, Bukitbatu, Siakkecil, Rupat, Rupat Utara masing-masing terdapat 1 unit," ujarnya.

Lanjutnya, mobil jenazah ini berbeda dengan ambulans desa, biaya perawatan dan supir dibiayai oleh Dinsos dengan kondisi area. Seperti mobil jenazah di Bukit Batu dan Mandau sudah tak dapat bergerak dan rata-rata seluruh mobil yang ada sudah memprihatinkan.

"Dan alhamdulillah tahun ini dapat dua unit, dan tahun 2020 depan akan kami usulkan kembali," pungkasnya seraya menambahkan.(***)


R24/phi/hari