Fenomena Kasus Ahmad Dhani, Banyak Saksi Cabut BAP, Penyidik Polda Jatim Terancam Dilaporkan

Siswandi 14 Mar 2019, 22:48
Proses persidangan terhadap Ahmad Dhani masih berlangsung di PN Surabaya. Foto: int
Proses persidangan terhadap Ahmad Dhani masih berlangsung di PN Surabaya. Foto: int

RIAU24.COM -  Kuasa hukum politisi Gerindra, Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, berencana melaporkan penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri. Pasalnya, banyak saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik Polda Jatim, terkait kasus 'idiot' yang kini tengah mendera kliennya.

Para saksi mencabut BAP tersebut, karena apa yang dituliskan penyidik, tidak sesuai dengan keterangan para saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim.

"Bukan hanya saksi kali ini, tapi saksi-saksi sebelumnya, saksi fakta yang dihadirkan oleh JPU ada 8 mencabut BAP dan hanya satu yang tidak. Dan mencabut keterangan idiot itu diarahkan. Pada fakta yang diperlihatkan di video dan semuanya dicabut," ungkapnya, usai sidang di PN Surabaya di Jalan Arjuno, Kamis 14 Maret 2019.

"Kita adukan ke Mabes Polri ya, bagian pengawasannya Propam untuk mengkonfirmasi para penyidik. Kita akan laporkan," tambahnya, dilansir detik.

Aldwin menduga, banyaknya saksi yang mencabut BAP, karena mereka diarahkan saat memberikan keterangan.

"Dari 8 saksi ini menyatakan mencabut semua BAP dan menolak apa-apa yang dia jawab di BAP. Ada dugaan bahwa saksi-saksi ini diarahkan. Padahal dia tidak mengetahui sama sekali," tambahnya, dilansir viva.

Karena itu, pihaknya meminta DPR RI turut serta mengawasi proses persidangan kasus Ahmad Dhani, yang kini masih berlangsung. ***