Lagi, Ada Direksi BUMN Terjerat Korupsi, Ini Tanggapan Pedas Said Didu
RIAU24.COM - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan direksi dan pejabat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karena diduga terjerat korupsi.
Yang terbaru, adalah ditangkapknya seorang direksi dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Direktur BUMN tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 28 Maret 2019 dini hari tadi.
Sebelumya, ada nama Wisnu Kuncoro, selaku Direktur Teknologi dan Produksi pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Wisnu juga tercidik dalam OTT KPK, karena terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di tubuh BUMN tersebut.
Bila dirunut ke belakang, masih ada beberapa nama petinggi BUMN yang terseret kasus serupa.
Menyikapi fenomena itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai apa yang terjadi saat ini merupakan fenomena puncak gunung es. Sebab menurutnya, pengangkatan direksi dan komisaris di BUMN saat ini, tidak lagi berdasarkan kompetensi. Melainkan karena faktor lain.
"Ini adalah istilah saya puncak gunung es. Ini adalah hasil pengangkatan direksi dan komisaris tidak prudent, tidak berbasis profesionalisme," ujarnya, dilansir detik.
Kondisi ini, tambahnya, mengakibatkan timbulnya mafia jabatan. Artinya, ada balas jasa yang harus dibayarkan kandidat direksi dan komisaris BUMN, kepada pihak yang mengatur jabatan.
"Jadi orang mau jadi direksi komisaris, cari lobi kekuasaan dan pasti ada balas jasanya," teragnya lagi.
Nasib yang sama juga dialami para direksi dan komisaris BUMN yang ingin bertahan. Menurutnya, mereka juga harus 'menyetorkan' sejumlah uang agar jabatannya bertahan lama. Bila tidak, mereka diancam akan segera dicopot dari jabatannya.
Kondisi inilah yang membuat ada pihak yang menghalalkan segala cara untuk bisa bertahan di jabatannya. Termasuk menerima suap atau perbuatan melanggar aturan lainnya. ***