Sebabkan Jalan Rusak 9 Truk CPO Ditahan

Riko 28 Mar 2019, 19:48
Foto:  Internet
Foto: Internet

RIAU24.COM -  Anggota komisi IV DPRD Riau Asri Auzar membenarkan adanya 9 truk CPO yang ditahan oleh aparat kepolisian Polda Riau yang saat ini berada di kantor DPRD Riau saat melakukan sidak secara mendadak kemarin. 

Menurut Asri permintaan dewan untuk menindak truk yang over loading itu karena didasari atas maraknya kerusakan jalan yang terjadi akibat truk tersebut. Baik oleh truk pengangkut CPO, kayu dan batu bara.

"Pemerintah Provinsi Riau sudah mengeluarkan uang Rp 1 Triliun untuk perawatan jalan setiap tahunnya. Karena itu Komisi IV DPRD Riau mengambil tindakan serius dengan mengundang rapat para instansi terkait termasuk pihak perusahaan," kata Asri. 

"Pengambilan tindakan ini. Setelah beberapa kali kita rapat bersama instansi terkait kami memutuskan untuk turun langsung ke jalan mengambil tindakan. Makanya seluruh barang bukti sementara dibawa ke DPRD Riau untuk diselidiki pihak Kepolisian dan juga Dishub, "tambah Asri.

Kepada perusahaan yang masih melanggar, Asri menegaskan bahwa jalan yang dilewati truk tersebut bukan milik perusahaan. Namun merupakan milik bersama masyarakat Riau. Maka dari itu ia meminta agar penggunaan truk over dimensi over loading dihentikan. 

"Saya juga sangat menyesalkan banyak truk perusahaan yang menggunakan plat di luar Riau. Misalnya plat BK. Mereka cari makan disini, merusak jalan disini, tapi uang pajak plat nya ke Medan sana. Bahkan hampir rata-rata truk mereka itu enggak punya KIR. Kan ini sejenaknya saja," imbuhnya.

Ia menambahkan, penindakan truk over loading dan over dimensi akan terus dikawal DPRD. Pihaknya tidak ingin banyak jalan yang rusak karena operasional truk tersebut di Riau. Bila perlu, pihaknya menyarankan agar perusahaan yang masih melanggar agar dicabut izin usahanya. Hal itu guna menimbulkan efek jera bagi perusahaan.

Sementar itu Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto SIK menuturkan penindakan yang diambil pihaknya berdasarkan surat permintaan DPRD Riau beberapa waktu lalu."dapat saya jelaskan bahwa penangkapan ini berasal dari 3 TKP. Pertama di pabrik sawit PT SBL sebanyak 3 unit. Kemudian di jalan menuju sebuah perusahaan dan terakhir di dalam kawasan perusahaan yang dituju,"kata Eko. 

Diceritakan Eko, kejadian diawali aparat Polisi, Dishub dan DPRD melakukan sidak ke PT SBL terkait truk over loading. Setelah dicek, tim yang berada di lokasi menemukan adanya 3 unit truk yang diduga over dimensi over loading. Pihaknya kemudian mengambil tindakan berupa penahanan atas truk tersebut. Dari sana tim kemudian melanjutkan inspeksi ke perusahaan lain. Didalam perjalanan tim juga menemukan 3 unit truk dengan kondisi serupa. Polisi langsung melakukan penahanan di lokasi. Barulah selanjutnya tim kembali menemukan 3 truk lainnya di sebuah perusahaan di kawasan Sorek, Pelalawan.