Kritik Kekerasan di Yogja, Ferdinand Hutahaean: Ada Arogansi Pendukung 01 yang Dilindungi Kekuasaan

M. Iqbal 9 Apr 2019, 11:19
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean

RIAU24.COM - Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengkritik tentang aksi kekerasan sekelompok yang diduga pendukung paslon 01 Jokowi-Maruf di Kulon Progo, Yogyakarta pada Ahad kemarin.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan suatu bentuk arogansi yang nyata. "Kita melihat ada arogansi dari pendukung 01 yang merasa dilindungi kekuasaan," katanya yang dilansir dari Rmol.co, Selasa, 09 April 2019.
zxc1

Politisi Demokrat itu juga menilai bahwa arogansi yang diduga dilakukan oleh pendukung paslon 01 itu sebenarnya muncul secara alamiah, dan itu terlihat jelas.

Sebab, ketika BPN Prabowo-Sandi melaporkan apapun terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kubu 01, terkesan tidak pernah diproses.

"Ketika 01 melakukan pelanggaran hukum dan kami melaporkan cenderung proses hukumnya tidak berjalan," sambung Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat.
zxc2

Diketahui, tiga orang dikabarkan mengalami luka serius akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pendukung yang hadir dalam kampanye akbar paslon nomor urut 01 di Kota Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.

Korban tersebut adalah anggota TNI, Serka Setyo Budi Haryanto; Anggota Panwaslu, Janarta; dan seorang warga atas nama Dwi alias Gareng.